Profil


Pasar Murah Bersubsidi di Kabupaten Kupang

Bidang PP 15 September 2025

DISPERINDAG NTT, KAB KUPANG - Disperindag Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga di daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang pada 11–12 September 2025, dengan melibatkan 7 (Tujuh) desa sasaran.

Sebanyak 1.000 kupon subsidi untuk 1.000 KK penerima manfaat dibagikan dan dapat ditukar dengan kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, serta komoditas penting lainnya. Bahan kebutuhan pokok ini disediakan melalui kerja sama Disperindag Provinsi NTT, Perum Bulog, dan distributor lokal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Disperindag Provinsi NTT serta para kepala desa di Kecamatan Taebenu. Kehadiran para pimpinan daerah menjadi bentuk dukungan nyata terhadap langkah Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat ketahanan pangan, membantu masyarakat kecil, dan menjaga kestabilan harga di tengah tantangan inflasi.

Kepala Disperindag Provinsi NTT dalam sambutannya menegaskan bahwa pasar murah bersubsidi ini adalah strategi pemerintah untuk menekan lonjakan harga, menjaga ketersediaan pangan, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah Provinsi NTT dalam meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah situasi ekonomi yang sulit. Selain itu, kegiatan  ini juga bertujuan mengendalikan inflasi daerah serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjangkau hingga ke desa-desa.

Antusiasme masyarakat begitu tinggi, dengan harapan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di NTT.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali