Profil


Pasar Murah Bersubsidi di Kabupaten Alor

Bidang PP 16 September 2025

DISPERINDAG NTT, KAB. ALOR - Dalam rangka pengendalian inflasi dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah Bersubsidi di Kabupaten Alor selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 September 2025.

Sebanyak 1.000 kupon disalurkan kepada 1.000 kepala keluarga yang tersebar di tujuh titik lokasi kegiatan. Kupon tersebut dapat ditukarkan kepada distributor resmi untuk memperoleh bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas harga pasar di tengah tekanan inflasi.

Kegiatan pasar murah ini dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Alor, dimulai pada tanggal 16 September 2025 di Desa Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara dan Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut. Selanjutnya, pada tanggal 17 September 2025, kegiatan berlangsung di Desa Manmas, Desa Apui, dan Desa Padang Alang yang berada di Kecamatan Alor Selatan. Kegiatan ditutup pada tanggal 18 September 2025 di Kecamatan Alor Barat Daya dan Kecamatan Kabolang.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kabupaten Alor. Warga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi NTT yang hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan solusi nyata terhadap dampak inflasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, serta jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah daerah Kabupaten Alor. Kehadiran para pejabat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.

Program Pasar Murah Bersubsidi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di NTT, sebagai bagian dari strategi Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali