Profil


Mendorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Usaha Produktif di Desa Oben

Bidang PSDI 19 November 2025

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Disperindag Provinsi NTTKupang, NTT — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar pelatihan usaha produktif di Desa Oben, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang berlangsung pada 19 November 2025 ini diikuti oleh 20 peserta dari desa setempat. Disperindag Provinsi NTT hadir sebagai narasumber sekaligus fasilitator dalam pelatihan pembuatan keripik singkong dan keripik pisang — dua produk olahan lokal yang memiliki potensi pasar tinggi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat. Dengan memanfaatkan hasil bumi yang melimpah, seperti singkong dan pisang, warga Desa Oben didorong untuk menciptakan produk bernilai jual tinggi yang mampu bersaing di pasar.

Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat membuka peluang baru, memperkuat ekonomi desa, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan. Pelatihan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya wirausaha-wirausaha baru yang tangguh dan inovatif dari desa.

Semangat yang tumbuh dari kegiatan ini diharapkan dapat menular ke desa-desa lain di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan berbasis potensi lokal dan dukungan lintas sektor, pembangunan ekonomi desa bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah gerakan nyata menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali