Profil


Pengawasan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Kabupaten Sumba Timur

Bidang PKTN 23 October 2025

Disperindag Prov NTT, Kabupaten Sumba Timur — 22-23 Oktober 2025  

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melaksanakan kegiatan Pengawasan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar lebih disiplin dalam memantau masa berlaku barang dagangan mereka. Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, diharapkan potensi kerugian konsumen akibat konsumsi produk kadaluarsa dapat diminimalisir.

Kegiatan ini melibatkan lima petugas, terdiri dari  dua orang staf di bidang PKTN Disperindag prov. NTT dan dua orang staf Disperindag Kab. Sumba Timur. Sinergi antar instansi ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama, dan memerlukan koordinasi yang solid di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Sebanyak 20 pelaku usaha menjadi target dalam kegiatan ini. Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa 14 pelaku usaha masih lalai dalam memeriksa masa berlaku barang dagangan mereka, sehingga produk yang telah melewati tanggal kadaluarsa masih beredar di pasaran.

Pembinaan langsung dilakukan di lokasi kepada pelaku usaha yang ditemukan menjual produk kadaluarsa. Petugas memberikan penjelasan mengenai risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan serta pentingnya menjaga kepercayaan konsumen. Barang-barang yang telah melewati masa berlaku dipisahkan dari etalase dan dimusnahkan secara mandiri oleh pelaku usaha. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk lebih teliti dan bertanggung jawab.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya pengawasan mandiri di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya pengawasan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berintegritas di seluruh wilayah NTT.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali