Profil


Pengawasan Makanan, Minuman, dan Obat-obatan Kadaluarsa di Pasar Danga Kabupaten Nagekeo

Bidang PKTN 23 October 2025

DISPERINDAG NTT, KAB. NAGEKEO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Makanan, Minuman, dan Obat-obatan Kadaluarsa, pada tanggal 21–23 Oktober 2025 kali ini di Pasar Danga, Jalan Moh. Hatta, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan menyasar pelaku usaha serta konsumen di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di masyarakat, khususnya di pasar tradisional, memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Selain itu, pengawasan ini menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar lebih disiplin dalam memantau masa berlaku barang dagangan mereka dan memperhatikan kondisi kemasan produk.

Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari empat petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT dan dua petugas pendamping dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi hak-hak konsumen secara lintas instansi.

Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap 10 pelaku usaha sebagai sampel. Pemeriksaan dilakukan secara visual terhadap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang dijual, dengan fokus pada tanggal kadaluarsa dan kondisi kemasan. Hasilnya, masih ditemukan barang dagangan yang telah melewati masa berlaku serta kemasan yang rusak dan tidak layak konsumsi.

Petugas melakukan tindakan langsung di lapangan berupa penyitaan barang kadaluarsa, teguran lisan, serta pembinaan dan pengarahan kepada pelaku usaha. Edukasi diberikan mengenai pentingnya memeriksa masa berlaku produk secara berkala dan menjaga kualitas barang yang dijual kepada masyarakat.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya pengawasan mandiri di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya pengawasan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berintegritas di seluruh wilayah NTT.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali