Profil

Pengawasan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang
Disperindag Prov NTT, Kupang, 21-23 Oktober 2025 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT) bersama Disperindag Kota Kupang melaksanakan kegiatan pengawasan makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025, dengan lokasi pengawasan di sepanjang Jl. Thamrin dan Jl. Bajawa.
Sebanyak lima petugas terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari tiga pegawai bidang Pengawasan Kegiatan Tertentu dan Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi NTT serta dua pendamping dari Disperindag Pemerintah Kota Kupang. Meskipun tidak dihadiri oleh pejabat struktural, kegiatan tetap berjalan dengan lancar dan penuh komitmen.
Selama pengawasan, tim menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kadaluarsa. Praktik ini ditemukan baik secara tidak sengaja maupun dengan kesadaran penuh. Sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan konsumen, tim pengawas memberikan tindakan berupa penyitaan barang kadaluarsa, teguran lisan, serta pembinaan dan pengarahan kepada para pelaku usaha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya memperhatikan masa berlaku produk yang dijual.
Petugas melakukan tindakan langsung di lapangan berupa penyitaan barang kadaluarsa, teguran lisan, serta pembinaan dan pengarahan kepada pelaku usaha. Edukasi diberikan mengenai pentingnya memeriksa masa berlaku produk secara berkala dan menjaga kualitas barang yang dijual kepada masyarakat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya pengawasan mandiri di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya pengawasan rutin dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan berintegritas di seluruh wilayah NTT.