Profil


Pengawasan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Borong, Manggarai Timur

Bidang PKTN 06 November 2025

DISPERINDAG NTT, KAB. MANGGARAI TIMUR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Manggarai Timur, melaksanakan kegiatan Pengawasan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di wilayah Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan layak konsumsi, serta tidak melewati batas waktu kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Tim pengawas terdiri dari empat orang, yaitu dua staf dari Bidang PKTN Disperindag Provinsi NTT dan dua staf dari Disperindagkop Kabupaten Manggarai Timur.

Selama tiga hari pelaksanaan, tim melakukan pemeriksaan terhadap 10 pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman di wilayah tersebut. Dari hasil pengawasan, ditemukan dua pelaku usaha yang masih lalai dalam memeriksa barang dagangannya, sehingga produk yang telah melewati masa kadaluarsa masih ditemukan di etalase penjualan.

Petugas segera mengambil tindakan dengan mengamankan produk kadaluarsa untuk dimusnahkan, serta memberikan pembinaan secara tegas kepada pelaku usaha agar lebih teliti dan bertanggung jawab dalam mengelola barang dagangannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan upaya mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Meskipun hanya dua dari sepuluh pelaku usaha yang ditemukan melanggar, kegiatan ini menunjukkan pentingnya pengawasan secara berkala dan berkelanjutan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan di berbagai wilayah demi menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar di pasar.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi informasi publik dan peningkatan citra positif instansi, sebagaimana arahan dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas yang turut memantau pelaksanaan kegiatan ini secara langsung. Akurasi dan kelengkapan data menjadi perhatian utama dalam pelaporan kegiatan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Penulis: Richard A. Sanam Kembali